Tahapan Tes Poltekim & Poltekip TA 2024/2025

icon

21 Oktober 2024

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip.

Poltekim dan Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun, Setelah tamat kulian akan langsung diangkat sebagai ASN. Mengenai penempatan kerja khusus Poltekim di bidang teknis Keimigrasian misalnya di kantor keimigrasian, bandara, kedutaan besar yang berhubungan dengan warga negara asing (WNA) dan Poltekip di bidang teknis Pemasyarakatan seperti di lembaga pemasyarakatan (LP) dan pembinaan khusus narapidana serta penyimpanan benda sitaan.

Berikut ulasan tahapan seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip.

Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, yang meliputi: 

  • Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah) 

Ditahapan ini calon pendaftar/pelamar wajib berhati-hati pada saat proses pemberkasan cek dokumen terlebih dahulu sebelum diunggah karena ketika sudah diresume dan ada yang salah maka tidak bisa diulang lagi akibatnya gagal mengikuti tahapan seleksi lanjutan.

  • Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ditahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) terdiri dari tiga (3) subtes. Dengan kreteria kelulusannya berdasarkan nilai ambang batas sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024/2025. Berikut subtesnya :

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  • Tahapan Seleksi Lanjutan
  1. Tes kesehatan dan pengamatan fisik
  2. Tes kesamaptaan/ Tes kebugaran
  3. Tes psikologi (Psikotes)
  4. Tes wawancara dan keterampilan
  5. Pengumuman kelulusan akhir (Panthukir)

Demikian pembahasan singkat tetang seleksi atau rekrutmen calon Taruna/Taruni  Poltekim & Poltekip TA 2024/2025. Semoga bisa dijadikan bahan sumber informasi dan bermanfaat. Untuk selengkapnya cek dilaman resmi https://catar.kemenkumham.go.id