Tahapan Seleksi AKPOL 2024/2025
9 Oktober 2024
Akademi Kepolisian (AKPOL) adalah lembaga pendidikan yang disiapkan untuk mencetak perwira polisi. AKPOL menjadi salah satu jenjang karir yang cukup populer di Indonesia, sebab itulah persaingan untuk menjadi anggota kepolisian sangatlah ketat.
Pengertian AKPOL
Akademi Kepolisian adalah lembaga pendidikan yang disiapkan untuk mencetak perwira polisi. Lembaga ini berdiri di bawah naungan Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri), sehingga memang bersifat resmi. Lama masa pendidikan yang harus ditempuh oleh calon Polisi adalah 4 tahun dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol.
Bagaimana proses pembelajarannya? Akademi Kepolisian menerapkan sistem pelatihan dan pengasuhan. Sistem ini akan diterapkan pada mata kuliah yang ada pada setiap jurusan. Hasilnya calon polisi ini sudah memiliki mental ideologi sesuai standar kepolisian. Jadi, bukan hanya berseragam saja. Akan tetapi, juga memiliki mental ideologi yang sesuai dengan standar.
Calon polisi diharapkan mampu mengemban tugas sebagai Inspektur Kepolisian yang mempunyai kemampuan memelihara ketertiban di masyarakat, menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tahapan Seleksi penerimaan Akpol secara umum dibagi menjadi dua tahapan yaitu seleksi tingkat daerah dilaksanakan di PANDA daerah masing- masing dan seleksi tingkat pusat PANPUS yaitu di Semarang. Tahapan tes AKPOL menerapkan sistem gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS) Berikut penjelasannya :
Tingkat Daerah (PANDA)
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS)
- Tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
- Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian)
- Wawasan Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara dan Kewarganegaraan)
- Tes Penalaran Numerik
- Bahasa Indonesia.
- Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II
- Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dan tes psikologi
- Tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
Tingkat Pusat (PANPUS)
- Pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan kesehatan (tahap I dan tahap II) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Mental ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
- Tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif
- Tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS)
- Pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif
- Sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.