Syarat Penerimaan Pendaftaran Akademi Akpol 2024/2025
10 Oktober 2024
Untuk calon pendaftar taruna/taruni Akademi Kepolisian Akpol tahun 2024/2025 harap diperhatikan syaratnya terlebih dahulu, calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu penerimaan saja. Artinya jika Anda sudah mendaftar Penerimaan Akpol, maka Anda tidak bisa lagi mendaftar Bintara Polri atau Tamtama Polri.
Berikut ini informasi persyaratan seleksi calon Taruna-Taruni Akpol tahun 2024/2025 :
Persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi Kesehatan
- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus:
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan sbb:
- Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70
- Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59)
- Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B
- Lulusan tahun 2024/2025 akan ditentukan kemudian
- lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60 (Papua)
- Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet (Papua)
- Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B (Papua)
- Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian (Papua)
- Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet
- Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
- Bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
- Bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
- Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm dengan berat badan seimbang
- Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat
- Peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
- Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar Kembali
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
- Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
- Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai
- Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai
- Calon Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
- Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek
- Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP
- Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku
- Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun
- Memiliki persetujuan dari orang tua/wali
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
- Memiliki kartu BPJS Kesehatan
- Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima
- Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.
Informasi selengkapanya cek dari situs resmi Penerimaan Polri sbb :
https://penerimaan.polri.go.id/