Syarat Masuk PKN STAN 2024/2025

icon

3 Oktober 2024

PKN STAN sebagai sekolah ikatan dinas, menyelenggarakan pendidikan gratis bagi para mahasiswanya karena biayanya telah ditanggung oleh negara. Selain kuliahnya gratis, mahasiswa PKN STAN juga akan diberi uang saku setelah lulus dari pendidikan di PKN STAN, bisa diangkat jadi PNS dan langsung bekerja di kementerian keuangan, di direktorat bea dan cukai, di direktorat jenderal pajak, di direktorat jenderat kekayaan Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal, dan lain-lain. Bagi siswa-siswi yang berminat untuk kuliah di PKN STAN, maka perlu mempersiapkan diri sejak sekarang, baik itu persiapan administrasi pendaftaran ataupun persiapan penguasaan materi. Berikut informasi mengenai Persyaratan Pendaftaran PKN STAN.

Persyaratan Pendaftaran PKN STAN

  • Lulusan tahun 2023, tahun 2024 atau calon lulusan tahun 2025 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

Nilai peserta

Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan :

  • lulusan tahun 2023 atau tahun 2024, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
  • calon lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

*nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

Jalur Pembibitan :

  • lulusan tahun 2023 atau tahun 2024, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00
  • calon lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

*nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.

  • Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2025 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2025 adalah 14 tahun.
  • Memiliki Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) tahun 2025

Peserta Jalur Reguler memiliki nilai:

  1. Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 500.

Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan memiliki nilai:

  1. Tes Potensi Skolastik / TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  2. Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375;
  3. Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325; dan
  4. Tes Penalaran Matematika minimal 325.
  • Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama / adat
  • Bagi wanita tidak bertato / bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik / bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan)
  • Belum pernah menikah / kawin dan bersedia untuk tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan
  • Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
  • Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat sebagai berikut:

Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:

  • memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM :

  • telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) / sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota / Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;

Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:

  • berdomisili pada kota / kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga; dan
  • memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota / Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Persiapkan sejak sekarang apa yang diperlukan pada saat pendaftaran di tahun 2025 nanti. Untuk informasi lain yang diperlukan, silahkan lihat di website resmi PKN STAN.