Persyaratan Masuk Seleksi Praja IPDN 2024/2025
7 Oktober 2024
7 Oktober 2024
Panitia penyelenggara SPCP telah membagikan sejumlah persyaratan bagi calon praja yang berminat mendaftar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berikut persyaratan yang wajib dipahami terlebih dahulu oleh calon siswa baru apakah sudah sesuai dengan kreteria yang diinginkan simak ulasannya berikut ini :
Persyaratan Calon Peserta
Persayaratan Umum
Persayaratan Administrasi
A. Memiliki ijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
B. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
C. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran;
D. Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
E. Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali.
F. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
G. Pakta Integritas.
H. Memiliki alamat e-mail yang aktif.
I. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
J. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
Persayaratan Tambahan